Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Bandung
Di
Tempat
Dengan hormat
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Bersama ini, saya Siti Fatonah, agama Islam, umur 35 tahun, pekerjaan swasta,
beralamat di Jl. Burangrang No. 12 Rt. 01/9, Bandung, selanjutnya akan disebut
sebagai PENGGUGAT
Dengan ini PENGGUGAT hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Agus Firman, agama Islam, umur 38 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl.
Banjaran No 101, Bandung, yang untuk
selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian
adalah sebagai berikut:
1. Pada 10 Agustus 1999, PENGGUGAT
dan TERGUGAT telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama
Kabupaten Bandung dengan Akta Perkawinan dengan nomor _____ tertanggal _____
2. Selama melangsungkan perkawinan
PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dikaruniai 4 orang anak yaitu: Mahmud, laki-laki,
lahir di Bandung, tanggal _____ dengan Akta Kelahiran No _____ tertangga _____,
Cep Dadan, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No
_____ tertanggal _____, Toni Firman, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal _____
dengan Akta Kelahiran No _____ tertanggal _____, Agnes Monik, Perempuan, lahir
di Bandung, tanggal _____ dengan Akta Kelahiran No
_____ tertanggal _____
3. Sejak awal tahun 2007, TERGUGAT telah sering meninggalkan keluarga, untuk
pergi keluar kota dengan niat mencari nafkah, tapi sampai sekarang TERGUGAT
tidak pernah member nafkah lahir maupun batin.
4. Meski PENGGUGAT mempunyai penghasilan sendiri, tapi itu di gunakan untuk
menyekolahkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak
5. PENGGUGAT Telah sering meminta perhatian kepada TERGUGAT untuk member nafkah
lahir dan batin, akan tetapi TERGUGAT tidak pernah menghiraukannya.
6. Setelah Penggugat menyelidikinya
ternyata TERGUGAT telah bekerja, akan tetapi TERGUGAT telah menikah lagi, dan
uang yang dihasilkannya diberikan ke istri mudanya
7. Sikap dari TERGUGAT yang tidak
memberikan nafkah lahir maupun batin lebih dari 1 Tahun tersebut yang
menjadikan PENGGUGAT tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan
TERGUGAT
Berdasarkan uraian diatas, PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang
memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan PENGGUGAT
2. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk
keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan
antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagaimana dalam Akta Perkawinan No _____ yang
tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bandung
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak
berada dalam kekuasaan PENGGUGAT
5. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan uang
iddah, nafkah anak sebesar Rp. 5.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada
TERGUGAT.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
PENGGUGAT
No comments:
Post a Comment
Silahkan Komentar!